Pencurian konten / artikel blog
serasa menjadi hal basi karena sejak blog ada, wacana ini terus
dibicarakan dan seolah tiada habis-habisnya. Tapi memang, alasan di
balik itu sangatlah kuat dan bisa dipahami. Banyak blogger yg mengeluh
atas kasus pencurian konten yg menimpa mereka, termasuk saya. Sangat lah
disayangkan apabila konten yg telah dibuat dengan jerih payah, dengan
pemikiran mendalam, bahkan ada pula yg dengan riset dan uji coba, dicuri
mentah-mentah tanpa penyebutan sumber sesuai ketentuan. Kebanyakan
pencuri konten adalah newbie blogger (atau yg ingin selamanya menjadi
newbie). Saya sendiri sudah begitu jengkel dengan banyaknya artikel blog
ini yg terus saja dicuri tanpa ada penyebutan link sumber.
Tulisan-tulisan yg dibuat orang dengan mudahnya diakui sebagai tulisan
sendiri. Sebuah mentalitas yg sama sekali jauh dari dunia blogging pada
awalnya. Alih-alih, rasa malas lah yg ditonjolkan. Yg terburuk,
ketidakmampuan menulis menjadi alasan yg sebenarnya justru menunjukkan
bahwa si pencuri konten tidak pantas menjadi seorang blogger. Bukankah
blogger adalah seorang penulis?
Bagi sobat yg mengalami hal
serupa, tentu bisa merasakan hal yg sama. Kabar baiknya, kini sobat bisa
bergerak lebih luas untuk memerangi pencurian konten serta menuntut
penghapusan konten dari blog yg memuat konten curian. Google memiliki
layanan DMCA Complaint dan Notice secara online yg mempermudah kita
melaporkan suatu konten curian untuk ditindak. DMCA notice ini berlaku untuk seluruh produk Google, termasuk Blogger.
Mengapa Menggunakan Blogger DMCA?
Menggunakan DMCA notice
adalah cara paling ampuh atas pencurian konten. Ada banyak kasus yg
menyebutkan bahwa banyak pencuri konten yg mengabaikan peringatan dari
pemilik konten asli, baik berupa komentar maupun teguran melalui email.
Mereka tidak menggubris sekalipun dan tidak memberikan reaksi yg
diharapkan yaitu pemberian link sumber atau penghapusan konten. Selain
itu, ada pula kesulitan untuk melacak pemilik blog karena memang para
pencuri konten biasanya tidak mempunyai jejak identitas di dalam blog
atau media lain. Biasanya mereka "malu" untuk mengekspos dirinya dan
bersembunyi. Bisa dibilang, dia punya blog tapi dia bukanlah seorang
blogger. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dan sebagai puncak
reaksi atas pencurian artikel, saya sarankan melaporkan pencurian konten melalui Blogger DMCA.
Alur & Proses Complain Melalui Blogger DMCA
Ada beberapa proses yg dilalui
untuk melayangkan komplain DMCA, namun jangan kawatir layanan Google yg
berkaitan dengan DMCA kini melalui proses yg cepat, sekitar 24 jam atau
paling lama hanya beberapa hari. Tidak seperti dulu, di medio 2010,
saya harus menunggu hingga satu / dua bulan.
Berikut alur serta prosesnya:
Berikut alur serta prosesnya:
1. Ditemukan adanya konten yg dicurigai oleh seorang blogger sebagai konten curian dari blognya atau blog lain.
2. Si Blogger lalu melayangkan surat DMCA takedown. The Blogger Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yg dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi notifikasi, dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3.
Sampai proses ini, si blogger yg dicurigai mencuri konten memiliki hak
untuk melayangkan surat tanggapan (counter notice) jika yakin bahwa
kontennya bukan curian.
4. Jika
terbukti konten tersebut curian, The Blogger Team akan menghapusnya dari
blog tersebut. Jika tidak, maka content tersebut dikembalikan /
diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika
sebuah blog mendapat banyak komplain secara terus menerus karena kasus
pencurian konten, Blogger kemudian akan mempertimbangkan tindakan
lanjutan berupa penghapusan blog tersebut dari layanan Blogger.
Cara Menulis Online Blogger DMCA
Membuat dan menulis surat DMCA sangat mudah. Sobat tinggal mengisi form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1. Masuk ke DMCA untuk produk Blogger, klik disini.
2. Isikan kontak info berupa nama lengkap, nama perusahaan (bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta, serta email.
3.
Di bagian 'copyrighted work', isikan url konten asli blog. Buat baris
baru jika lebih dari satu. Isikan pula deskripsi mengenai copyright
konten tersebut. Saya sarankan untuk mengisinya dengan detail copyright
konten yg telah didaftarkan di layanan copyright. Saya biasanya
melampirkan detail konten dan url yg memuat hak cipta yg saya daftarkan
di myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi
singkat mengenai pembuatan artikel, seperti tanggal dan lain sebagainya.
Jangan kawatir jika konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya
(back date), karena blogger memiliki data sesungguhnya kapan artikel
tersebut dibuat.
4.
Isikan url halaman artikel yg memuat konten curian. Klik 'add an
additional field' untuk menambahkan form baru apabila url lebih dari
satu.
5.
Di bagian "sworn statements" (pernyataan sumpah), klik / centang
"Please check to confirm" untuk mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah
pemilik konten sah dan bahwa konten yg ada di blog lain tidak memiliki
hak cipta atau autorisasi dari anda.
6.
Di bagian "signature", isikan tanggal pembuatan surat komplain dan
tandatangan digital (digital signature) berupa nama lengkap persis
seperti nama yg telah diisikan sebelumnya.7. Klik "Submit".
Konfirmasi penghapusan konten (klik gambar) |
Happy Blogging.
Reference:
Blogger Buzz
Google Public Policy
buka-rahasia.blogspot.com
0 Responses So Far:
Posting Komentar